Terbongkarnya aksi bejat ini diketahui berawal dari kecurigaan sang nenek yang melihat perut cucunya bunga semakin membuncit.
Kabag Ops Kompol Prayuda Widiyatmoko menyebutkan berawal dari kekhawatiran sang nenek terhadap perut cucunya yang terus membesar, membuat sang nenek berinisiatif membawa bunga ke Puskesmas Wedi, Klaten.
Bagai disambar petir di siang hari, sang nenek terkejut saat mendengar penjelasan dari pihak Puskesmas yang mengatakan bila cucunya itu tengah mengandung. Akhirnya, bunga pun mengaku kalau dirinya tengah mengandung akibat ulah dari Londo.
"Bunga mengaku pelakunya adalah Londo. Sudah sembilan kali melakukan hubungan dengan janji dan bujuk rayu akan dinikahi," jelas Prayuda Widiyatmoko, Selasa 31 Januari 2017.
Tidak terima atas tindakan pelaku, keluarga korban akhirnya melaporkan tindakan bejat pelaku ke Polsek Pedan. Mendapat laporan itu, polisi pun langsung bergerak cepat membekuk tersangka pada 25 Januari 2017 saat tersangka berada di rumahnya.
Pelaku, ungkap Prayuda, mengaku dirinya melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka. Dengan bujuk rayu, korban akhirnya berhasil memperdayai korban.
Menurut Prayuda, saat ini korban yang tinggal bersama neneknya itu, sepekan lalu sudah melahirkan seorang bayi. Namun hingga saat ini korban tak kunjung dinikahi oleh pelaku.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu (1), baju seragam panjang, satu rok seragam biru, satu (1) BH dan satu (1) celana dalam dan satu kerudung warna putih milik korban.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Demikian artikel tentang Londo Cabuli Anak Bawah Umur Sampai Hamil ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Londo Cabuli Anak Bawah Umur Sampai Hamil ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.